Pendidikan Berkualitas Demi Kemajuan Negara Indonesia

Pendidikan adalah usaha manusia untuk manusia dan untuk masyarakat manusia. Pendidikan juga sangat penting dan bisa disebut sebagai penentu peradaban. Karena orang yang berpendidikan akan menciptakan lingkungan yang berkualitas tinggi, dan jika lingkungan tersebut berkualitas tinggi, negara dapat berkembang secara bijaksana sejalan dengan laju globalisasi. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan yang baik dan merata untuk terbentuknya negara yang maju. Pendidikan di Indonesia sendiri belum bisa dikatakan baik dan kualitatif karena masih terdapat disparitas pendidikan. Penyebab ketimpangan ini antara lain mahalnya biaya pendidikan, kualitas guru, dan belum memadainya kualitas sarana dan prasarana.

 

Anak-anak Kurang mampu akibat tidak adanya biaya untuk melanjutkan pendidikannya (Shutterstock / Akhmad Dody Firmansyah)

 

Dampak dari ketimpangan pendidikan adalah banyak anak laki-laki dan perempuan tidak menyelesaikan pendidikan dasar atau menengah karena merasa tidak mampu membiayai pendidikan. Ada juga anak yang gagal menyelesaikan pendidikannya karena berbagai faktor antara lain karena terjerumus dalam pergaulan yang salah, dan ada juga yang merasa minat dan bakatnya tidak berkembang dalam belajar,

Akibatnya, banyak pekerja tidak terampil adalah anak di bawah umur dan ada beberapa remaja yang menjadikan pernikahan sebagai pilihan terakhir bagi mereka yang tidak melanjutkan pendidikan. Hal ini mengacu pada data pernikahan dini di Indonesia yang dirilis Komnas Primpuan pada tahun 2021, dan terdapat 59.709 pernikahan dini. Hal ini sangat mengkhawatirkan, jika penerus bangsa memilih untuk tidak melanjutkan pendidikannya, maka bangsa kita akan tertinggal dan tertinggal di bawah kendali asing. Padahal akses terhadap pendidikan adalah hak dan kewajiban setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam ayat 1 Pasal 31 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “setiap warga negara berhak atas pendidikan” dan Pasal 31 ayat 2 yang berbunyi: : warga negara akan memiliki hak atas pendidikan. Partisipasi dalam pendidikan adalah wajib, dan negara berkewajiban untuk mendanainya. “Namun tidak bisa dipungkiri banyak lulusan yang masih menganggur karena sulitnya mencari pekerjaan. Sebagai persiapan menghadapi persaingan global yang semakin ketat di dunia kerja, banyak tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia karena sumber daya manusia di Indonesia dinilai kurang efisien, terutama tenaga kerja asing. pekerjaan yang berkaitan dengan teknologi, dan jika terus berlanjut, Indonesia akan tertinggal jauh.

Sebenarnya bukan hanya sarana dan prasarana saja yang perlu diperbaiki, fakultas dan pemerintah juga perlu memperjuangkan keadilan sekolah, artinya tidak ada sekolah pilihan di setiap kabupaten, dan biasanya satu. Sekolah Pilihan, Sekolah Biaya pendidikan relatif tinggi karena sarana dan prasarana yang ada di sekolah tersebut, dan sekolah pilihan dianggap cukup. Untuk menghindarinya, semua sekolah harus berkualitas tinggi sehingga tidak ada “sekolah favorit” dan biaya pendidikan ditanggung negara sehingga semua warga negara mendapat pendidikan yang sama. Sebagaimana dinyatakan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Indonesia, Target 4.1 untuk Indonesia, yaitu “Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan penyelesaian yang berkualitas tinggi, adil dan gratis, yang mengarah pada hasil pendidikan yang ‘relevan dan efektif’.”

BACA JUGA  What good news about dita does ditto know

Jadi kita harus bekerja sama dan bekerja sama. Dari pemerintah itu sendiri maupun dari kita sebagai warga negara, kita harus mempunyai keinginan yang kuat untuk mengejar ketertinggalan dengan ingin menempuh pembelajaran baik formal maupun informal demi tercapainya tujuan bangsa Indonesia yang salah satunya adalah mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat. Indonesia yang maju.