Mengenal Delapan Ashnaf dalam Fiqih Islam

Apa itu Ashnaf?

Hello para pembaca setia kami, Readers! Di dalam fiqih Islam terdapat delapan ashnaf yang sering disebutkan. Mungkin sebagian dari kita masih belum mengetahui apa itu ashnaf dan apa saja jenis-jenisnya. Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini kami akan membahas secara lengkap mengenai delapan ashnaf dalam fiqih Islam.

Pengertian Ashnaf

Ashnaf merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu golongan atau mazhab dalam fiqih Islam. Dalam delapan ashnaf ini, masing-masing memiliki perbedaan dalam hal pendapat dan hukum-hukum yang berlaku. Namun, meskipun terdapat perbedaan tersebut, keseluruhan delapan ashnaf tersebut memiliki dasar yang sama yaitu Al-Quran dan As-Sunnah.

Delapan Ashnaf dalam Fiqih Islam

1. HambaliAshnaf Hambali merupakan mazhab yang paling konservatif di antara delapan ashnaf yang ada. Mazhab ini didasarkan pada pemikiran Imam Ahmad bin Hambal yang memegang teguh pada Al-Quran dan As-Sunnah. Hukum-hukum yang berlaku dalam mazhab ini sangat ketat dan tidak mengizinkan adanya perubahan.2. MalikiAshnaf Maliki merupakan mazhab yang paling banyak dianut di Afrika Utara dan sebagian wilayah Timur Tengah. Mazhab ini didasarkan pada pemikiran Imam Malik bin Anas yang menekankan pada keadilan dan konsistensi hukum.3. SyafiiAshnaf Syafii merupakan mazhab yang paling banyak dianut di Indonesia dan sebagian wilayah Asia Tenggara. Mazhab ini didasarkan pada pemikiran Imam Asy-Syafii yang menekankan pada pentingnya akal sehat dalam memahami Al-Quran dan As-Sunnah.4. HanafiAshnaf Hanafi merupakan mazhab yang paling banyak dianut di Turki, Asia Tengah, dan India. Mazhab ini didasarkan pada pemikiran Imam Abu Hanifah yang menekankan pada pentingnya ijtihad dan pendapat jumhur.5. ZahiriAshnaf Zahiri merupakan mazhab yang paling jarang dianut di antara delapan ashnaf yang ada. Mazhab ini didasarkan pada pemikiran Dawud bin Khalaf Az-Zahiri yang menekankan pada pentingnya mengetahui secara pasti dalil-dalil Al-Quran dan As-Sunnah.6. JaririAshnaf Jariri merupakan mazhab yang tidak berkembang dalam sejarah fiqih Islam. Mazhab ini didasarkan pada pemikiran Abu Thawr Al-Jariri yang menekankan pada pentingnya mengetahui secara pasti dalil-dalil Al-Quran dan As-Sunnah.7. Awza’iAshnaf Awza’i merupakan mazhab yang berkembang di wilayah Palestina dan Lebanon. Mazhab ini didasarkan pada pemikiran Al-Awza’i yang menekankan pada pentingnya mengetahui secara pasti dalil-dalil Al-Quran dan As-Sunnah.8. ThawriAshnaf Thawri merupakan mazhab yang berkembang di wilayah Suriah dan Irak. Mazhab ini didasarkan pada pemikiran Sufyan Ath-Thawri yang menekankan pada pentingnya mengetahui secara pasti dalil-dalil Al-Quran dan As-Sunnah.

Kesimpulan

Dalam fiqih Islam terdapat delapan ashnaf yang memiliki perbedaan dalam hal pendapat dan hukum-hukum yang berlaku. Meskipun terdapat perbedaan tersebut, keseluruhan delapan ashnaf tersebut memiliki dasar yang sama yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus memahami dengan baik delapan ashnaf ini agar dapat memperdalam pemahaman terkait fiqih Islam.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik kami selanjutnya!